Rabu, 04 November 2009

TENTANG SUNNAH DAN BID’AH

Sebelum kita membahas tentang Ahlussunnah wal jamaah, kita coba pahami dahulu tentang hakikat sunnah dan bid’ah. Pada dasarnya ahlussunnah wal jamaah muncul salah satunya dari dasar pemahaman konteks sunnah dan bid’ah yang sebenarnya.
As Sunnah
Berbicara tentang As Sunnah secara bahasa dan istilah sangat penting sekali. Di samping untuk mengetahui hakikatnya, juga untuk mengeluarkan mereka-mereka yang mengakui sebagai Ahlus Sunnah. Mendefinisikan As Sunnah ditinjau dari beberapa sisi yaitu sisi bahasa, syari’at dan generasi yang pertama, ahlul hadits, ulama ushul, dan ahli fiqih.
As Sunnah menurut bahasa
As Sunnah menurut bahasa adalah As Sirah (perjalanan), baik yang buruk ataupun yang baik. Khalid bin Zuhair Al Hudzali berkata:
Jangan kamu sekali-kali gelisah karena jalan yang kamu tempuh
Keridhaan itu ada pada jalan yang dia tempuh sendiri.
As Sunnah menurut Syari’at Dan Generasi Yang Pertama
Apabila terdapat kata sunnah dalam hadits Rasulullah atau dalam ucapan para sahabat dan tabi’in, maka yang dimaksud adalah makna yang mencakup dan umum. Mencakup hukum-hukum baik yang berkaitan langsung dengan keyakinan atau dengan amal, apakah hukumnya wajib, sunnah atau boleh. Al Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari 10/341 berkata: “Telah tetap bahwa kata sunnah apabila terdapat dalam hadits Rasulullah, maka yang dimaksud bukan sunnah sebagai lawan wajib (Apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila di tinggalkan tidak akan berdosa, pent.).”
Ibnu ‘Ajlan dalam kitab Dalilul Falihin 1/415 ketika beliau mensyarah hadits ‘Fa’alaikum Bisunnati’, berkata: “Artinya jalanku dan langkahku yang aku berjalan di atasnya dari apa-apa yang aku telah rincikan kepada kalian dari hukum-hukum i’tiqad (keyakinan), dan amalan-amalan baik yang wajib, sunnah, dan sebagainya.”
Imam Shan’ani berkata dalam kitab Subulus Salam 1/187, ketika beliau mensyarah hadits Abu Sa’id Al-Khudri, “di dalam hadits tersebut disebutkan kata ‘Ashobta As Sunnah’, yaitu jalan yang sesuai dengan syari’at.” Demikianlah kalau kita ingin meneliti nash-nash yang menyebutkan kata “As Sunnah”, maka akan jelas apa yang dimaukan dengan kata tersebut yaitu: “Jalan yang terpuji dan langkah yang diridhai yang telah dibawa oleh Rasulullah. Dari sini jelaslah kekeliruan orang-orang yang menisbahkan diri kepada ilmu yang menafsirkan kata sunnah dengan istilah ulama fiqih sehingga mereka terjebak dalam kesalahan yang fatal.
As Sunnah Menurut Ahli Hadits
As sunnah menurut jumhur ahli hadits adalah sama dengan hadits yaitu: “Apa-apa yang diriwayatkan dari Rasulullah baik berbentuk ucapan, perbuatan, ketetapan, dan sifat baik khalqiyah (bentuk) atau khuluqiyah (akhlak).
As Sunnah Menurut Ahli Ushul Fiqih
Menurut Ahli Ushul Fiqih, As Sunnah adalah dasar dari dasar-dasar hukum syaria’at dan juga dalil-dalilnya. Al Amidy dalam kitab Al Ihkam 1/169 mengatakan: “Apa-apa yang datang dari Rasulullah dari dalil-dalil syari’at yang bukan dibaca dan bukan pula mu’jizat atau masuk dalam katagori mu’jizat”.
As Sunnah Di Sisi Ulama Fiqih
As Sunnah di sisi mereka adalah apa-apa yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Di sini bisa dilihat, mereka yang mengaku sebagai ahlus sunnah -dengan menyandarkan kepada ahli fikih-, tidak memiliki dalil yang jelas sedikitpun dan tidak memiliki rujukan, hanya sebatas simbol yang sudah usang. Jika mereka memakai istilah syariat dan generasi pertama, mereka benar-benar telah sangat jauh. Jika mereka memakai istilah ahli fiqih niscaya mereka akan bertentangan dengan banyak permasalahan. Jika mereka memakai istilah ulama ushul merekapun tidak akan menemukan jawabannya. Jika mereka memakai istilah ulama hadits sungguh mereka tidak memilki peluang untuk mempergunakan istilah mereka. Tinggal istilah bahasa yang tidak bisa dijadikan sebagai hujjah dalam melangkah, terlebih menghalalkan sesuatu atau mengharamkannya.
Namun dari berbagai macam definisi diatas, kiranya bisa kita simpulkan yang dimaksud sunnah secara etimologi (makna bahasa) seperti yang disampaikan oleh Syaikh Abul Baqa’ yang dikutip oleh KH. Hasyim Asy’ari dalam bukunya Risalah Ahlissunnah Wal Jamaah, beliau mengatakan Sunnah: jalan, cara dan metode tertentu walau itu tidak diridhoi Allah SWT. Sedang secara syar’i, sunnah adalah nama istilah dari metode yang telah ditetapkan dan dijalankan oleh Rasulullah atau selain rasulullah yang memiliki pemahaman yang baik dalam urusan agama, seperti para sahabat nabi, tabi'in dan ulama salaf. Rasulullah saw bersabda:
"Berpegang teguhlah kalian dengan sunnahku (jalanku) dan sunnah para penggantiku setelah kematianku."
Adapun sunnah menurut kacamata urf (kebanyakan orang) adalah sesuatu yang sudah menjadi amalan rtuin dari orang yang menjadi panutan umum baik itu nabi, wali, kiai, tokoh atau ustadz.
Sedangkan BId'ah adalah menciptakan atau memunculkan sesuatu amalan yang ada kesan bagian dari Syariat agama, padahal amalan tersebut pada hakikat dan bentuknya bukan bagian dari syariat agama. Rasulullah bersabda:
"Barang siapa yang menciptakan dalam urusanku, yakni urusan agama islam, sesuatu yang bukan bagian dari urusanku, maka sesuatu itu (harus) ditolak".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar